Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan, Sama dengan Ultah Prabowo
Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Bertepatan dengan Ulang Tahun Prabowo Subianto JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi menetapkan tang...
Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Bertepatan dengan Ulang Tahun Prabowo Subianto
JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli lalu. Penetapan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto, yang pada tanggal tersebut berusia 73 tahun.
"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan. Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur," demikian bunyi kutipan dari Surat Keputusan Menteri Kebudayaan yang beredar di media sosial.
Upaya konfirmasi ke laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemdikbud untuk meninjau beleid tersebut belum berhasil karena situs tersebut belum dapat diakses.
Berdasarkan tangkapan layar SK yang beredar, terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari keputusan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan Nasional.
Pertama, kebudayaan dipandang sebagai fondasi, pilar utama, dan instrumen strategis dalam membangun dan memperkuat karakter bangsa, memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.
Kedua, kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah dianggap sebagai modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa. Hal ini berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya bangsa yang menjadi haluan dalam pembangunan nasional, dengan menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan pelaku kebudayaan.
Ketiga, pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia. Tujuannya adalah membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Terakhir, pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan Indonesia dianggap perlu diwujudkan melalui penetapan Hari Kebudayaan.
Reaksi Publik dan Implikasi Kebijakan
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia. Namun, sebagian lainnya mempertanyakan pemilihan tanggal yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto, yang dianggap dapat menimbulkan interpretasi politis.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang dan tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat merumuskan program-program yang konkret dan berkelanjutan untuk memajukan kebudayaan Indonesia, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
Dengan adanya Hari Kebudayaan Nasional, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan sebagai identitas bangsa semakin meningkat. Selain itu, diharapkan pula dapat mendorong generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Langkah Selanjutnya
Setelah penetapan ini, Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat segera menyusun rencana aksi untuk memperingati Hari Kebudayaan Nasional setiap tahunnya. Rencana aksi tersebut dapat mencakup berbagai kegiatan seperti festival budaya, seminar, lokakarya, pameran seni, dan kegiatan edukasi lainnya.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga diharapkan dapat meningkatkan anggaran untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional merupakan langkah penting dalam upaya memajukan kebudayaan Indonesia. Namun, implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber: katadata.co.id