Sosial & Budaya 13 Jul 2025, 19:57

Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Pas dengan Hari Lahir Prabowo

Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Publik Soroti Kesamaan Tanggal dengan Hari Lahir Prabowo JAKARTA, Suara.com - Pemerintah, melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, secara resm...

Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Publik Soroti Kesamaan Tanggal dengan Hari Lahir Prabowo

JAKARTA, Suara.com - Pemerintah, melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025. Namun, pemilihan tanggal ini menuai sorotan publik karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini bertujuan untuk memantapkan peran kebudayaan sebagai pilar utama bangsa, memperteguh jati diri, dan meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional.

"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," demikian bunyi pernyataan dalam SK yang dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Dalam surat keputusan tersebut, ditegaskan bahwa Hari Kebudayaan Nasional tidak akan menjadi hari libur nasional. Pemerintah memandang bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Meskipun SK tersebut memuat berbagai pertimbangan filosofis terkait pentingnya kebudayaan, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik pemilihan tanggal 17 Oktober. Hal ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat.

Tanggal 17 Oktober sendiri dikenal luas sebagai hari lahir Prabowo Subianto. Kesamaan tanggal ini menimbulkan pertanyaan di benak publik, apakah ada kaitan antara penetapan Hari Kebudayaan Nasional dengan hari ulang tahun presiden.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Kebudayaan yang menjelaskan secara detail mengenai alasan pemilihan tanggal tersebut. Ketidakjelasan ini membuka ruang bagi berbagai interpretasi dan diskusi di tengah masyarakat.

"Bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk kekayaan warisan budaya Indonesia yang meningkatkan kesejahteraan rakyat," tertulis dalam SK tersebut, menekankan pentingnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia. Berbagai kegiatan dan acara budaya direncanakan akan diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 17 Oktober untuk memeriahkan perayaan ini.

Namun, tanpa adanya penjelasan yang memadai mengenai pemilihan tanggal, polemik di tengah masyarakat kemungkinan akan terus berlanjut. Klarifikasi dari pihak Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat meredam spekulasi dan memberikan pemahaman yang utuh kepada publik mengenai latar belakang penetapan Hari Kebudayaan Nasional.

Pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk mengkomunikasikan secara efektif visi dan tujuan dari Hari Kebudayaan Nasional ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa penetapan tanggal tersebut didasari oleh pertimbangan yang matang dan objektif, bukan karena faktor politis atau personal.

Dengan komunikasi yang transparan dan partisipasi aktif dari masyarakat, Hari Kebudayaan Nasional diharapkan dapat menjadi agenda penting dalam pembangunan bangsa dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Sumber: suara.com