Fadli Zon Bantah 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan karena Ultah Prabowo
Fadli Zon Bantah 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan karena Ultah Prabowo Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menepis anggapan bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaa...
Fadli Zon Bantah 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan karena Ultah Prabowo
Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menepis anggapan bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional didasari oleh hari ulang tahun Presiden RI, Prabowo Subianto. Penjelasan ini disampaikan di tengah gelombang kritik masyarakat yang mencurigai adanya konflik kepentingan dalam penetapan tersebut.
Fadli menegaskan bahwa penetapan tanggal tersebut murni berdasarkan kajian sejarah dan tidak memiliki kaitan dengan hari kelahiran Prabowo. Ia menyampaikan pernyataan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Enggak ada. Kebetulan aja, sama kayak hari lahir saya kan hari lahir Pancasila. Ya, tanggal 1 Juni. Enggak ada hubungannya," ujarnya, mencoba meyakinkan publik bahwa kesamaan tanggal hanyalah sebuah kebetulan.
Presiden Prabowo Subianto diketahui lahir pada 17 Oktober 1951 di Jakarta.
Kajian Sejarah di Balik Penetapan 17 Oktober
Fadli menjelaskan, penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Kementeriannya telah melibatkan sejumlah sejarawan untuk melakukan kajian mendalam terkait sejarah dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
"17 Oktober itu bertepatan dengan lahirnya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika itu menjadi satu dari empat pilar kita, yaitu Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," jelas Fadli.
Hasil kajian setebal 79 halaman tersebut menggarisbawahi bahwa 17 Oktober merupakan tanggal yang tepat untuk mengapresiasi keberagaman budaya Indonesia yang terangkum dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Fadli menambahkan, semboyan Bhineka Tunggal Ika lahir pada 17 Oktober, bersamaan dengan penandatanganan lambang negara dan semboyan negara oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo.
"Jadi saya kira luar biasa itu, temuan itu. Dan hari lahirnya Bhineka Tunggal Ika itu tepat 17 Oktober bersamaan ketika itu ditandatanganinya lambang negara dan juga semboyan Bhineka Tunggal Ika oleh Presiden Soekarno, dan ketika itu Perdana Menterinya adalah Sukiman," papar politikus Partai Gerindra tersebut.
Tujuan dan Pertimbangan Penetapan Hari Kebudayaan
Fadli memaparkan tiga tujuan utama penetapan Hari Kebudayaan Nasional, yaitu penguatan identitas nasional, pelestarian kebudayaan, serta pendidikan dan kebanggaan budaya.
"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," katanya.
Selain itu, Fadli juga menyebutkan tiga pertimbangan yang mendasari penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951. Kedua, Pasal 5 PP tersebut yang menjelaskan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, semangat mempersatukan bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan penjelasan ini, Fadli Zon berharap dapat meluruskan persepsi publik dan menekankan bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional adalah upaya untuk menghormati sejarah dan keberagaman budaya Indonesia, tanpa dipengaruhi oleh faktor politis atau kepentingan pribadi.
Sumber: idntimes.com