Evaluasi Ujian Nasional Dihapuskan, Asesmen Kompetensi Siswa Lebih Komprehensif
Ujian Nasional Resmi Dihapus Tahun 2026, Asesmen Siswa Lebih Komprehensif Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Pemerintah secara resmi mengumumkan penghapusan Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi stan...
Ujian Nasional Resmi Dihapus Tahun 2026, Asesmen Siswa Lebih Komprehensif
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Pemerintah secara resmi mengumumkan penghapusan Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi standar evaluasi pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Sebagai pengganti UN, pemerintah akan menerapkan sistem asesmen kompetensi siswa yang lebih komprehensif, dengan tujuan untuk mengukur kemampuan siswa secara holistik dan mendalam.
Penghapusan UN ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem pendidikan yang lebih berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa, bukan hanya pada penguasaan materi pelajaran semata. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), [Nama Mendikbudristek], menjelaskan bahwa asesmen yang baru akan mencakup berbagai aspek, termasuk kemampuan kognitif, keterampilan sosial, emosional, serta penerapan pengetahuan dalam konteks nyata.
"Kami ingin menciptakan sistem evaluasi yang lebih relevan dengan kebutuhan siswa dan dunia kerja. Asesmen ini tidak hanya mengukur apa yang siswa ketahui, tetapi juga apa yang mereka bisa lakukan dengan pengetahuan tersebut," ujar [Nama Mendikbudristek] dalam konferensi pers di Jakarta, [Tanggal Konferensi Pers].
Asesmen yang Lebih Komprehensif
Perubahan mendasar dalam sistem asesmen ini akan mencakup beberapa komponen utama. Pertama, asesmen akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun ajaran, bukan hanya di akhir jenjang pendidikan. Hal ini memungkinkan guru untuk memantau perkembangan siswa secara berkala dan memberikan intervensi yang tepat jika diperlukan.
Kedua, metode asesmen akan lebih beragam, tidak hanya berupa tes tertulis. Pemerintah akan mendorong penggunaan portofolio, proyek kolaboratif, presentasi, dan simulasi untuk mengukur kemampuan siswa dalam berbagai bidang. Portofolio, misalnya, akan menjadi wadah bagi siswa untuk mengumpulkan hasil karya terbaik mereka, yang menunjukkan perkembangan dan pencapaian mereka dari waktu ke waktu.
"Kami ingin siswa memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam berbagai cara. Asesmen yang beragam akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang potensi dan minat siswa," tambah [Nama Mendikbudristek].
Ketiga, asesmen akan lebih berfokus pada kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), seperti kemampuan analisis, sintesis, evaluasi, dan kreativitas. Soal-soal yang diberikan akan lebih kontekstual dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, sehingga siswa dapat menerapkan pengetahuan mereka dalam situasi yang nyata.
Tanggapan dari Berbagai Pihak
Kebijakan penghapusan UN ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sebagian kalangan menyambut baik langkah ini, karena dianggap dapat mengurangi tekanan pada siswa dan guru. Mereka berpendapat bahwa UN selama ini hanya berfokus pada penguasaan materi pelajaran, tanpa memperhatikan aspek lain yang penting dalam pendidikan.
"Penghapusan UN adalah langkah yang tepat. Kita harus fokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa, bukan hanya pada nilai ujian," kata [Nama Tokoh Pendidikan], seorang tokoh pendidikan terkemuka.
Namun, ada juga pihak yang merasa khawatir bahwa penghapusan UN dapat menurunkan kualitas pendidikan. Mereka berpendapat bahwa UN merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh siswa, dan tanpa UN, tidak ada lagi tolok ukur yang jelas untuk mengukur kualitas pendidikan.
"Saya khawatir penghapusan UN akan membuat siswa menjadi kurang termotivasi untuk belajar. Kita harus tetap memiliki standar yang jelas untuk mengukur kualitas pendidikan," ujar [Nama Pengamat Pendidikan], seorang pengamat pendidikan.
Pemerintah menyadari adanya kekhawatiran ini, dan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem asesmen yang baru. Pemerintah juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada guru agar mereka dapat menerapkan asesmen yang komprehensif dengan efektif.
Kesimpulan
Penghapusan Ujian Nasional dan penggantiannya dengan asesmen kompetensi siswa yang lebih komprehensif merupakan langkah besar dalam transformasi sistem pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem evaluasi yang lebih relevan dengan kebutuhan siswa dan dunia kerja, serta mendorong pengembangan karakter dan kompetensi siswa secara holistik. Meskipun ada kekhawatiran dari sebagian pihak, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Sumber: news.detik.com