Editorial: Menyongsong Pemilu 2029: Refleksi dan Agenda Reformasi Pemilu
Tanggal Penting dalam Islam: Konversi Kalender Hijriah 14 Februari 2025 dan Batas Waktu Qadha Ramadhan Jakarta, CNN Indonesia – Umat Muslim di seluruh dunia selalu berpedoman pada kalender Hijriah unt...
Tanggal Penting dalam Islam: Konversi Kalender Hijriah 14 Februari 2025 dan Batas Waktu Qadha Ramadhan
Jakarta, CNN Indonesia – Umat Muslim di seluruh dunia selalu berpedoman pada kalender Hijriah untuk menentukan waktu ibadah, termasuk puasa sunnah. Untuk itu, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat sangatlah penting. Artikel ini akan membahas konversi kalender Hijriah pada tanggal 14 Februari 2025, serta informasi penting terkait batas waktu pembayaran utang puasa Ramadhan atau Qadha Ramadhan.
Apa Itu Kalender Hijriah?
Kalender Hijriah, sebagaimana dijelaskan NU Online, didasarkan pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29,5 hari, sehingga satu tahun Hijriah memiliki minimal 354 hari. Hal ini berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan siklus tropis Matahari dengan durasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lainnya terletak pada waktu pergantian hari. Dalam kalender Hijriah, hari berganti saat Matahari terbenam atau waktu Maghrib, sementara kalender Masehi berganti hari pada pukul 00.00.
Konversi Kalender Hijriah 14 Februari 2025
Menurut Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), 1 Syaban 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Januari 2025. Dengan demikian, tanggal 14 Februari 2025 bertepatan dengan 15 Syaban 1446 Hijriah. Perlu diingat bahwa tanggal 15 Syaban telah dimulai sejak Kamis, 13 Februari 2025, setelah Matahari terbenam.
Muhammadiyah juga menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah, yang menetapkan 1 Syaban 1446 Hijriah pada 31 Januari 2025. Ini berarti, konversi 14 Februari 2025 adalah 15 Syaban 1446 Hijriah. KHGT memiliki prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia, sehingga tanggal-tanggal penting seperti 1 Ramadhan akan seragam di seluruh dunia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama juga telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025. Berdasarkan kalender tersebut, tanggal 14 Februari 2025 juga bertepatan dengan 15 Syaban 1446 H.
Dengan demikian, baik menurut perhitungan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, tanggal 14 Februari 2025 sama-sama bertepatan dengan 15 Syaban 1446 Hijriah.
Batas Waktu Qadha Ramadhan
Bulan Syaban adalah kesempatan terakhir bagi umat Muslim untuk membayar utang puasa Ramadhan (Qadha) sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya. Aisyah RA meriwayatkan:
"Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syaban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR Bukhari no 1950 dan Muslim no 1146)
Hadis ini menunjukkan bahwa Syaban adalah batas waktu terakhir untuk membayar Qadha Ramadhan. Jika utang puasa belum terbayar hingga Ramadhan berikutnya, kewajiban tersebut tidak hilang. Orang tersebut juga wajib membayar fidyah jika penundaan tersebut tanpa alasan syar'i.
Qadha Puasa Boleh Dilakukan Selang-Seling?
Menurut Syaikh Athiyyah Shaqar, Qadha puasa boleh dilakukan secara berturut-turut maupun tidak. Ibnu Abbas RA berkata:
"Tidak mengapa dipisah-pisah (tidak berturut-turut)." (Mukhtashar Shahih Bukhari 1/58)
Ini berarti umat Muslim memiliki fleksibilitas dalam melaksanakan Qadha Ramadhan, baik secara berurutan maupun selang-seling.
Kesimpulan
Mengetahui konversi kalender Hijriah sangat penting bagi umat Muslim untuk menentukan waktu ibadah. Pada tanggal 14 Februari 2025, kalender Hijriah menunjukkan tanggal 15 Syaban 1446 H. Selain itu, bulan Syaban juga merupakan batas waktu terakhir untuk membayar utang puasa Ramadhan (Qadha), dengan fleksibilitas untuk melakukannya secara berturut-turut maupun tidak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh umat Muslim.
Sumber: news.detik.com