Ekonomi & Bisnis 20 Jun 2025, 04:55

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini!

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini, Kelola Investasi BUMN hingga Rp 14.715 Triliun Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan hari...

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini, Kelola Investasi BUMN hingga Rp 14.715 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/3/2025), di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meresmikan lembaga yang digadang-gadang akan menjadi holding perusahaan besar untuk mengelola investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Peluncuran Danantara ini menandai era baru dalam pengelolaan investasi strategis negara. Pemerintah menargetkan Danantara dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita, visi besar untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

"Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangan resminya, Minggu (23/3/2025).

Danantara: Lembaga Pengelola Modal Raksasa

Prabowo Subianto sebelumnya telah mengungkapkan ambisinya menjadikan Danantara sebagai lembaga pengelola modal besar di Indonesia, serupa dengan Temasek Holdings di Singapura. Lembaga ini akan mengelola aset mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (dengan kurs Rp 16.350).

"Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," tegas Prabowo dalam video paparannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/2) lalu, saat menjadi pembicara di World Government Summit 2025.

Danantara diharapkan dapat mengelola modal dari BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Prabowo menargetkan proyek-proyek ini dapat membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, target yang telah digaungkannya sejak masa kampanye.

Struktur dan Sumber Pendanaan Danantara

Dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan DPR, Danantara akan dibentuk untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta dari sumber dana lain. Lembaga ini dapat melakukan investasi langsung maupun tidak langsung, bekerja sama dengan holding investasi dan holding operasional yang dibentuk, serta dengan pihak ketiga.

Sumber pendanaan Danantara akan berasal dari penyertaan modal negara, baik dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, maupun kepemilikan saham negara pada BUMN, serta sumber-sumber lain yang sah. Modal awal Danantara ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun, dan dapat bertambah melalui suntikan modal negara atau sumber lain.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan Danantara berpotensi menerima suntikan modal hingga Rp 300 triliun lebih dari hasil efisiensi anggaran di tahun 2025.

Efisiensi Anggaran Negara untuk Danantara

Pemerintah berencana melakukan efisiensi anggaran negara hingga tiga tahap pada tahun 2025, dengan total penghematan mencapai Rp 750 triliun. Efisiensi tahap pertama telah berjalan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Prabowo menargetkan efisiensi anggaran putaran kedua mencapai Rp 308 triliun, serta penghematan dari dividen BUMN sebesar Rp 300 triliun, di mana Rp 100 triliun akan dikembalikan untuk modal kerja.

Dari total penghematan tersebut, US$ 20 miliar atau sekitar Rp 324,3 triliun akan diserahkan kepada Danantara untuk diinvestasikan.

"Sisanya kita punya US$ 20 miliar (Rp 324,3 triliun), ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan," ujar Prabowo.

Struktur Organisasi dan Pengelolaan Aset

Aset Danantara akan berasal dari modal negara maupun sumber lain, hasil pengembangan aset, pemindahan aset negara atau BUMN, hibah, dan sumber-sumber aset lain yang sah. Pengelolaan aset akan dilakukan oleh organ Badan berdasarkan tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan.

Struktur organisasi Danantara terdiri dari dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan operasional, menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan, mengevaluasi kinerja, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden.

Menteri BUMN akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas, dengan anggota terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden. Anggota dewan pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Badan pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional Danantara, merumuskan dan menetapkan kebijakan, melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional, serta menyusun dan mengusulkan remunerasi dewan pengawas dan badan pelaksana. Anggota badan pelaksana berasal dari unsur profesional dan diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan 5 tahun, dengan kemungkinan diangkat kembali untuk satu periode berikutnya.

Holding Investasi dan Holding Operasional

Danantara juga diharuskan membentuk holding investasi dan holding operasional, di mana seluruh modalnya akan dimiliki oleh negara dan BPI Danantara. Holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN, sedangkan holding operasional bertugas mengawasi kegiatan operasional BUMN.

Negara Indonesia akan memiliki 1% saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kementerian BUMN, sementara Badan Danantara memiliki 99% saham seri B pada holding investasi dan holding operasional.

Dengan peluncuran Danantara hari ini, diharapkan pengelolaan investasi BUMN akan semakin optimal dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lembaga ini diharapkan mampu mewujudkan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif.

Sumber: finance.detik.com