Ekonomi & Bisnis 20 Jun 2025, 01:55

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini!

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini, Kelola Aset BUMN Senilai Rp 14.715 Triliun Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/3/2025), secara resmi meluncurkan Badan Penge...

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini, Kelola Aset BUMN Senilai Rp 14.715 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/3/2025), secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. Lembaga ini akan menjadi holding perusahaan besar yang mengelola investasi strategis negara, termasuk dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan total aset mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350).

Peluncuran Danantara menandai era baru dalam pengelolaan BUMN di Indonesia, di mana seluruh pengelolaan akan terpusat dalam satu holding perusahaan. Pemerintah berharap Danantara dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia melalui investasi berkelanjutan dan inklusif, sejalan dengan visi Asta Cita.

"Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu (23/3/2025).

Prabowo sebelumnya telah menyampaikan bahwa Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar seperti Temasek dari Singapura. Lembaga ini akan mengelola modal dari BUMN untuk proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% melalui investasi yang dikelola Danantara.

Rencana pembentukan Danantara telah dibeberkan Prabowo dalam World Government Summit 2025 melalui konferensi video.

"Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," tegas Prabowo dalam video yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/2) lalu.

Landasan Hukum dan Sumber Dana

Danantara dibentuk berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan DPR RI. Dalam RUU tersebut, Danantara bertugas meningkatkan dan mengoptimalkan investasi serta operasional BUMN, termasuk dari sumber dana lain.

Sumber dana Danantara berasal dari penyertaan modal negara, baik dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, maupun kepemilikan saham negara pada BUMN, serta sumber-sumber lain yang sah. Modal awal Danantara ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun dan dapat bertambah melalui suntikan modal negara atau sumber lain.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa Danantara berpotensi mendapatkan suntikan modal hingga Rp 300 triliun lebih dari hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

"Sisanya kita punya US$ 20 miliar (Rp 324,3 triliun), ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan," ujar Prabowo dalam Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra.

Struktur Organisasi dan Pengawasan

Struktur organisasi Danantara terdiri dari dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas mengawasi operasional Danantara, menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan, serta mengevaluasi pencapaian kinerja.

Menteri BUMN secara ex-officio menjadi ketua dewan pengawas, dengan anggota dari Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden. Anggota dewan pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Badan pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional Danantara, merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan. Anggota badan pelaksana berasal dari unsur profesional dan diangkat oleh presiden untuk masa jabatan 5 tahun dengan kemungkinan perpanjangan satu kali.

Holding Investasi dan Operasional

Danantara akan membentuk holding investasi dan holding operasional, di mana seluruh modalnya dimiliki negara dan BPI Danantara. Holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN, sementara holding operasional bertugas mengawasi kegiatan operasional BUMN.

Negara Indonesia memegang 1% saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kementerian BUMN, sedangkan Badan Danantara memegang 99% saham seri B pada kedua holding tersebut.

Dengan peluncuran Danantara, pemerintah berharap pengelolaan investasi negara menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sumber: finance.detik.com