Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini!
Danantara Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola Aset BUMN Senilai Rp 14.715 Triliun Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (...
Danantara Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola Aset BUMN Senilai Rp 14.715 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada hari ini, Senin (24/3/2025) pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Lembaga ini akan menjadi holding perusahaan yang mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350).
Peluncuran Danantara menandai era baru dalam pengelolaan investasi strategis negara. Pemerintah menargetkan Danantara menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Asta Cita, visi besar untuk mendorong perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa peresmian Danantara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan pemerintah dalam transformasi pengelolaan investasi.
"Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," kata Yusuf Permana dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Danantara: Pengelola Modal Besar Ala Temasek
Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia, meniru model holding Temasek dari Singapura. Lembaga ini diharapkan dapat mengelola aset BUMN secara lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Dalam video paparannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (14/2), Prabowo menegaskan komitmennya terhadap Danantara. "Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," tegas Prabowo saat menjadi pembicara di gelaran World Government Summit 2025 melalui konferensi video.
Danantara akan mengelola modal BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan proyek-proyek ini dapat membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Landasan Hukum dan Sumber Pendanaan
Danantara memiliki landasan hukum yang kuat melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. RUU ini menyebutkan bahwa Danantara dibentuk untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta dari sumber dana lain.
Sumber pendanaan Danantara berasal dari penyertaan modal negara, pemberian barang milik negara, kepemilikan saham negara pada BUMN, serta sumber-sumber lain yang sah. Modal awal Danantara ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun dan dapat bertambah melalui suntikan modal negara atau sumber lainnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan bahwa Danantara berpotensi mendapatkan suntikan modal hingga Rp 300 triliun lebih dari hasil efisiensi anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran negara dilakukan dalam tiga tahap dengan total mencapai Rp 750 triliun.
Struktur Organisasi dan Tata Kelola
Struktur organisasi Danantara terdiri dari dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas mengawasi operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana, menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan, serta mengevaluasi pencapaian kinerja. Menteri BUMN diamanatkan menjadi ketua dewan pengawas, dengan anggota dari Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden.
Badan pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional Danantara, merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan. Anggota badan pelaksana berasal dari unsur profesional dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.
Holding Investasi dan Holding Operasional
Danantara juga diharuskan membentuk holding investasi dan holding operasional. Holding investasi bertugas mengelola dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN, sementara holding operasional bertugas mengawasi kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lain. Negara Indonesia memiliki 1% saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian BUMN, sementara Danantara memiliki 99% saham seri B pada kedua holding tersebut.
Dengan diluncurkannya Danantara, pemerintah berharap pengelolaan aset BUMN dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lembaga ini diharapkan menjadi motor penggerak investasi yang berkelanjutan dan inklusif, serta mewujudkan visi Asta Cita untuk Indonesia yang lebih maju.
Sumber: finance.detik.com