Nasional 19 Jul 2025, 04:56

Cek Kalender 2025: Tanggal 23 Juli Hari Anak Nasional, Libur atau Tidak?

TRIBUNBENGKULU.COM -Cek kalender 2025, tanggal 23 Juli diperingati sebagaiHari Anak Nasional(HAN), libur atau tidak? Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli, momen penting yang diperingati setiap tahun seb...

TRIBUNBENGKULU.COM -Cek kalender 2025, tanggal 23 Juli diperingati sebagaiHari Anak Nasional(HAN), libur atau tidak?

Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli, momen penting yang diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghargaan terhadap hak, peran, dan perlindungan anak-anak di Indonesia.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakahHari Anak Nasionaltermasuk hari libur nasional?

Jawabannya, tidak. Berdasarkan kalender nasional dan daftar resmi hari libur 2025 yang dirilis pemerintah, 23 Juli bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Hari Anak Nasional diperingati sebagai agenda nasional non-libur, yang lebih banyak diisi dengan kegiatan edukatif, sosial, dan seremonial, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Meskipun 23 Juli 2025 bukan hari libur,Hari Anak Nasionaltetap menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Indonesia.

Jadi, jangan lupa untuk ikut serta dalam memperingati HAN 2025 dengan kegiatan positif dan edukatif—baik di sekolah, lingkungan kerja, maupun komunitas!

Juli tanpa Hari Libur Nasional

Kalender bulan ini tidak memberikan tanggal merah libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan.

Begitupun dengan tanggal 23 Juli, meski diperingati sebagaiHari Anak Nasional, namun tidak ditetapkan sebagai libur nasional.

Namun, jangan langsung kecewa, Juli tetap menyediakan libur akhir pekan yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan liburan singkat.

Masih tersisa dua akhir pekan lagi sebelum bulan ketujuh di tahun Masehi ini berakhir.

Sabtu–Minggu, 5–6 Juli 2025

Sabtu–Minggu, 12–13 Juli 2025

Sabtu-Minggu, 19-20 Juli 2025

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Sumber: bengkulu.tribunnews.com