Berkebun di Lahan Sempit: Hobi Populer di Kalangan Milenial Urban
Kinerja Positif Semester I 2024, Laba PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Melonjak 34,97 Persen JAKARTA, 21 Agustus 2024 - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan kinerja positifnya pada semester p...
Kinerja Positif Semester I 2024, Laba PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Melonjak 34,97 Persen
JAKARTA, 21 Agustus 2024 - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan kinerja positifnya pada semester pertama tahun 2024. Perusahaan properti ini berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 34,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan dan efisiensi dalam pengelolaan beban operasional.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan pada Selasa (20/8/2024), PANI mencatatkan pendapatan sebesar Rp 1,35 triliun pada semester I 2024, naik tipis 0,21 persen dari Rp 1,34 triliun pada semester I 2023. Namun, beban pokok pendapatan berhasil ditekan menjadi Rp 594,69 miliar dari Rp 668,64 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Hal ini berdampak positif pada peningkatan laba kotor menjadi Rp 751,97 miliar, dibandingkan Rp 675,15 miliar pada semester I 2023.
Setelah memperhitungkan berbagai beban dan pendapatan lainnya, PANI membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 284,87 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 34,97 persen dari Rp 211,06 miliar pada semester I 2023.
Aset dan Liabilitas Meningkat
Seiring dengan peningkatan kinerja keuangan, aset PANI juga mengalami kenaikan. Hingga 30 Juni 2024, total aset perusahaan mencapai Rp 36,33 triliun, naik dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 33,71 triliun. Liabilitas juga mengalami kenaikan menjadi Rp 16,71 triliun dari Rp 14,62 triliun pada periode yang sama. Sementara itu, ekuitas perusahaan tercatat meningkat menjadi Rp 19,61 triliun dari Rp 19,09 triliun.
Private Placement untuk Perkuat Permodalan
Sebelumnya, PANI telah melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement pada 19 Agustus 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dan mendukung pengembangan bisnis.
Dalam aksi korporasi ini, PANI menawarkan 787.433.700 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Seluruh saham baru tersebut diambil bagian oleh PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan, dengan harga pelaksanaan Rp 5.200 per saham. Dengan demikian, perseroan berhasil mengantongi dana sebesar Rp 4,09 triliun.
Dana hasil private placement ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung kegiatan usaha dan pengembangan bisnis perusahaan serta entitas anak perusahaan, serta meningkatkan posisi keuangan secara keseluruhan.
Prapenjualan Melampaui Target
Selain kinerja keuangan yang positif, PANI juga mencatatkan prapenjualan yang menggembirakan. Pada periode enam bulan pertama 2024, perusahaan berhasil membukukan prapenjualan sebesar Rp 3,3 triliun, setara dengan 60 persen dari target tahunan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun.
"Pengakuan dalam bentuk prapenjualan baru ini disebabkan oleh adanya tuntutan baru dari perusahaan dan pemilik usaha lokal untuk memiliki sebidang tanah di CBD PIK2," ungkap Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, dalam keterbukaan informasi Bursa, Selasa (16/7/2024).
Lahan komersial menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 1,6 triliun, diikuti oleh perumahan dan produk komersial. Secara kuartalan, marketing sales pada kuartal II 2024 tercatat sebesar Rp 1,8 triliun, meningkat 23 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
PANI menargetkan pertumbuhan yang pesat pada tahun 2024 dengan menetapkan target prapenjualan sebesar Rp 5,5 triliun, didukung oleh berbagai produk inovatif di PIK2 dan tingginya antusiasme permintaan pelanggan. Dengan kinerja yang solid pada semester pertama dan strategi yang jelas, PANI optimis dapat mencapai target tersebut dan terus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sumber: liputan6.com