Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Indonesia
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Indonesia JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari P...
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang diterbitkan pada 25 Juni 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat.
Menurut Abdul Mu'ti, peran pustakawan sangat strategis dalam memajukan pendidikan. "Mengingat peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan, penguatan kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa Hari Pustakawan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan literasi. Selain itu, momen ini juga menjadi apresiasi terhadap kontribusi pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi.
Penetapan Hari Pustakawan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme pustakawan dalam menunjang pembelajaran sepanjang hayat. Dengan demikian, pustakawan dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Hari Pustakawan Indonesia bukan merupakan hari libur nasional, namun menjadi momentum reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan," tegas Mu'ti.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, komunitas pendidikan, penggiat literasi, dan masyarakat luas, untuk menjadikan Hari Pustakawan Indonesia sebagai tonggak untuk memperkuat ekosistem literasi nasional.
"Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa," imbuh Mu'ti.
Penetapan Hari Pustakawan Indonesia juga merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan pada 1-4 November 2022 di Surabaya. Kongres tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi untuk memajukan dunia perpustakaan dan meningkatkan peran pustakawan di Indonesia.
Dengan adanya Hari Pustakawan Indonesia, diharapkan peran perpustakaan semakin diakui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Perpustakaan bukan hanya sekadar tempat menyimpan buku, tetapi juga pusat informasi dan pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, pustakawan diharapkan terus meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pustakawan harus mampu menjadi fasilitator informasi yang handal dan dapat membantu masyarakat dalam mencari dan memanfaatkan informasi yang dibutuhkan.
Hari Pustakawan Indonesia menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran dan kontribusi pustakawan dalam memajukan pendidikan dan literasi di Indonesia. Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan perpustakaan dan pustakawan dapat terus berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sumber: kompas.com