BEI: IPO Perusahaan Teknologi Masih Mendominasi Pasar Modal Indonesia
BEI: IPO Perusahaan Teknologi Masih Mendominasi Pasar Modal Indonesia JAKARTA, Bisnis.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa penawaran umum perdana saham (IPO) dari perusahaan teknologi masih...
BEI: IPO Perusahaan Teknologi Masih Mendominasi Pasar Modal Indonesia
JAKARTA, Bisnis.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa penawaran umum perdana saham (IPO) dari perusahaan teknologi masih mendominasi aktivitas pasar modal di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi pertumbuhan sektor teknologi di Indonesia.
Meskipun demikian, di balik geliat pasar modal, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tantangan dalam mengakses pendanaan dari perbankan. Seorang pelaku UMKM mengeluhkan sulitnya mendapatkan pinjaman bank, padahal permintaan konsumen terhadap produknya cukup tinggi.
"Padahal permintaan konsumen banyak loh, pak. Mungkin karena banyak yang work from home jadi butuh cemilan kali ya," ujarnya.
Keluhan ini mencerminkan kondisi riil di lapangan, di mana UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia masih kesulitan mendapatkan akses permodalan.
Likuiditas Perbankan Melimpah, Kredit UMKM Terhambat
Data menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan dua digit sejak tahun 2020. Pada tahun 2020, DPK tumbuh sekitar 12%-14%, dan pada tahun 2021, DPK tumbuh sekitar 12,21%.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki likuiditas yang melimpah. Bahkan, bank tidak terlalu agresif menghimpun DPK dengan menawarkan suku bunga deposito yang rendah.
"Jika sebelum pandemi, bank-bank berlomba-lomba untuk menarik dana masyarakat dengan menawarkan suku bunga deposito yang tinggi, sekarang mereka bahkan tidak takut kehilangan nasabah karena menawarkan suku bunga deposito yang rendah," demikian laporan tersebut.
Namun, di sisi lain, penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM mengalami kontraksi pada tahun 2020 sebesar 1,81%, meskipun membaik pada tahun 2021 dengan tumbuh sebesar 12,3%. Pemerintah menargetkan peningkatan porsi penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM menjadi 30% pada tahun 2024.
Standar Penyaluran Kredit UMKM Lebih Ketat
Survei perbankan yang dirilis Bank Indonesia pada triwulan IV-2021 menunjukkan bahwa standar penyaluran kredit UMKM diprakirakan lebih ketat pada triwulan I-2022 dibandingkan dengan triwulan IV-2021. Aspek kebijakan penyaluran kredit yang diprakirakan lebih ketat adalah suku bunga kredit, persyaratan administrasi, dan agunan.
Pengetatan persyaratan ini menjadi salah satu tantangan bagi perbankan untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, minimnya akses ke kantor perbankan di beberapa daerah juga menjadi kendala bagi UMKM untuk memperoleh kredit.
Digitalisasi Sebagai Solusi
Digitalisasi pada sektor perbankan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam proses penyaluran kredit kepada UMKM. Intermediasi melalui platform digital, seperti peer-to-peer lending, dapat menghubungkan pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Melalui platform digital, perbankan dapat menyampaikan informasi persyaratan kredit meskipun belum ada kantor cabang bank yang dapat dikunjungi oleh calon debitur.
Regulasi yang Efektif untuk Menjaga Fungsi Intermediasi
Fungsi intermediasi perbankan diibaratkan sebagai keran air yang menjadi aliran distribusi dari pemilik dana ke pencari dana. Jika kerannya macet, maka air di tandon akan meluap dan menjadi sia-sia. Namun, jika keran yang digunakan terlalu longgar juga membuat kebocoran sehingga air terbuang sia-sia. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang sesuai untuk menjaga fungsi intermediasi berjalan secara efektif.
Digitalisasi berperan sebagai selang air yang menjangkau ember-ember penampungan yang jauh dari keran. Regulasi yang selaras dengan digitalisasi perbankan tentu akan mampu mengisi "ember-ember" roda perekonomian negara untuk terus tumbuh secara sehat menuju masyarakat yang sejahtera.
Dengan digitalisasi dan regulasi yang tepat, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengakses pendanaan dari perbankan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Dominasi IPO perusahaan teknologi di pasar modal harus diimbangi dengan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan permodalan UMKM.
Sumber: ekonomi.bisnis.com