Arkeolog Temukan Situs Prasejarah di Lembah Baliem: Ungkap Kehidupan Masyarakat Papua Purba
Pemerintah Ungkap Strategi Atasi Backlog Perumahan, Tapera Jadi Salah Satu Solusi JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajib...
Pemerintah Ungkap Strategi Atasi Backlog Perumahan, Tapera Jadi Salah Satu Solusi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan bagi seluruh pekerja dengan gaji minimal UMR, adalah salah satu upaya untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang terus menghantui. Apa itu backlog perumahan, mengapa menjadi masalah krusial, dan bagaimana strategi pemerintah untuk mengatasinya?
Backlog perumahan, merujuk pada Kamus Istilah Pengembangan Wilayah Kementerian PUPR, adalah kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan masyarakat. Singkatnya, ini adalah krisis kebutuhan akan kepemilikan rumah yang mencakup unit-unit perumahan yang harus dibangun untuk mengatasi defisit yang terakumulasi. Pada tahun 2023, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta, meningkat 1,7 juta dari tahun sebelumnya.
Masalah ini didominasi oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di mana pada tahun 2022, 93% dari 11 juta angka backlog berasal dari kelompok ini, dengan 60% di antaranya bekerja di sektor informal. Kebutuhan akan kepemilikan rumah terus meningkat sekitar 600 ribu hingga 800 ribu unit per tahun, terutama karena pertumbuhan keluarga baru.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah dan 26 juta rumah tidak layak huni. "Jumlah rumah yang perlu diselesaikan sekitar 36 juta," ujarnya dalam konferensi pers Program Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menerapkan beberapa strategi utama, salah satunya adalah memberikan bantuan pembiayaan perumahan. Pada tahun 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp 26,3 triliun dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 229.000 unit rumah. Selain itu, dialokasikan juga Rp 895 miliar untuk subsidi bantuan uang muka (220.000 unit), Rp 52 miliar untuk bantuan administrasi (13.993 unit), dan Rp 1,09 triliun dana peserta Tapera untuk pembiayaan 7.020 unit.
Untuk tahun 2024, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 13,72 triliun (166.000 unit), subsidi bantuan uang muka Rp 0,68 triliun (166.000 unit), dan dana Tapera Rp 0,83 triliun (7.251 unit). Herry Trisaputra Zuna menyatakan optimisme pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di 2024 hingga 220.000 unit. "Kami optimis dan tetap mendorong serta diiringi semangat kerja sama di antara para stakeholder program pembiayaan perumahan agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai," ujarnya dalam Webinar Property Outlook 2024, Selasa (27/2/2024).
Selain bantuan pembiayaan, pemerintah juga fokus pada sisi suplai dan demand. Dari sisi suplai, upaya yang dilakukan antara lain pelembagaan rumah hijau untuk menjawab pendanaan terbatas atas penyediaan rumah yang terjangkau dan berwawasan lingkungan, serta pelembagaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) rumah susun, terutama yang dekat dengan pusat kegiatan atau Transit Oriented Development (TOD).
Pemerintah juga memanfaatkan tanah milik BMN (barang milik negara) dan BMD (barang milik daerah) serta bekerja sama dengan bank tanah untuk kesediaan rumah tapak bagi MBR dan rumah vertikal yang dibangun di atas tanah BMN dengan sertifikat kepemilikan berupa sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG).
Dari sisi demand, reformasi subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran dan efisien. Pemerintah juga memperluas pembiayaan hijau perumahan bagi MBR melalui Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP). Pengembangan skema pembiayaan dan kemudahan bantuan pembiayaan perumahan melalui dana abadi perumahan, skema sewa beli, KPR bertahap (staircasing ownership), dan KPR bertenor panjang hingga 35 tahun juga menjadi fokus utama.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka backlog perumahan secara signifikan, memastikan lebih banyak masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Program Tapera menjadi salah satu pilar penting dalam strategi ini, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri.
Sumber: news.detik.com