Apakah Tanggal 27 Juni Libur? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025
Liputan6.com, Jakarta -Apakah tanggal 27 Juni libur? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak Anda saat merencanakan kegiatan atau liburan. Untuk menjawabnya, mari kita simak daftar lengkap harilibur na...
Liputan6.com, Jakarta -Apakah tanggal 27 Juni libur? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak Anda saat merencanakan kegiatan atau liburan. Untuk menjawabnya, mari kita simak daftar lengkap harilibur nasionaldan cuti bersama pada bulan Juni 2025.
Informasi ini penting agar Anda dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik, termasuk mengatur jadwal liburan atau acara penting lainnya. Dengan mengetahui tanggal-tanggal libur, Anda bisa memanfaatkan waktu luang secara optimal.
Mengutip dari Bisnis Liputan6.com, libur nasional pada Juni 2025 dimulai dengan Minggu, 1 Juni 2025, untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Karena jatuh pada hari Minggu, Anda tidak otomatis mendapat libur tambahan di hari Senin.
Kemudian, ada libur pada 6 Juni 2025 yang jatuh pada hari Jumat, untuk memperingati Iduladha 1446 Hijriah. Libur ini bisa menjadi kesempatan untuk menikmati long weekend jika Anda mengambil cuti tambahan.
Selanjutnya, mendekati akhir bulan, terdapat tanggal merah lainnya pada 27 Juni untuk memperingati 1 MuharramTahun Baru Islam1447 Hijriah. Karena jatuh pada hari Jumat, momen ini juga termasuk long weekend.
Selain tanggal merah, ada pula cuti bersama yang jatuh pada 9 Juni untuk memperingati Idul Adha 1446 Hijriah. Informasi seputar hari libur dan cuti bersama ini berdasarkan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
SKB ini menjadi acuan penting bagi perencanaan kegiatan dan liburan di tahun 2025. Penetapan tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam SKB tersebut, tertuang jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Pada SKB 3 menteri itu, hari libur nasional pada Juni 2025 yakni:
Sedangkan cuti bersama jatuh pada 9 Juni untuk memperingati Idul Adha 1446 Hijriah.
Sumber: liputan6.com