Politik & Hukum 30 Jun 2025, 01:54

Apakah 30 Juni 2025 Tanggal Merah? Simak Lagi Jadwal Resminya

Apakah 30 Juni 2025 Tanggal Merah? Simak Lagi Jadwal Resminya Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Indonesia baru saja menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend) dalam rangka memperingati Tahu...

Apakah 30 Juni 2025 Tanggal Merah? Simak Lagi Jadwal Resminya

Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Indonesia baru saja menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend) dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam. Namun, muncul pertanyaan, apakah hari Senin, 30 Juni 2025, ditetapkan sebagai tanggal merah atau cuti bersama, mengingat berdekatan dengan libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada 27-29 Juni 2025?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Kepastian dari SKB 3 Menteri

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. SKB ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat dan instansi pemerintah dalam menentukan jadwal libur.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, dapat dipastikan bahwa Senin, 30 Juni 2025, bukanlah hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, pendidikan, dan layanan publik akan kembali berjalan normal seperti biasa mulai hari tersebut.

"Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, Senin, 30 Juni 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama," demikian bunyi kutipan dari dokumen resmi tersebut.

Peluang Cuti Pribadi

Meskipun tidak termasuk dalam daftar tanggal merah resmi, masyarakat tetap memiliki opsi untuk mengambil cuti pribadi pada tanggal 30 Juni 2025. Dengan mengambil cuti satu hari, masyarakat dapat memperpanjang libur akhir pekan menjadi empat hari, mulai dari Jumat (27 Juni) hingga Senin (30 Juni).

Skema cuti tambahan pribadi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti berlibur bersama keluarga, melakukan perjalanan mudik singkat, atau sekadar beristirahat lebih lama sebelum kembali beraktivitas.

Sisa Libur Nasional 2025

Setelah libur Tahun Baru Islam pada 27 Juni, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada hari libur nasional pada bulan Juli 2025. Dengan demikian, long weekend berikutnya baru akan terjadi pada awal September dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berikut adalah daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama resmi tahun 2025:

  • [Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama akan dilengkapi]

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, tanggal 30 Juni 2025 bukanlah tanggal merah maupun cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri. Namun, masyarakat tetap dapat memanfaatkannya sebagai cuti tambahan untuk memperpanjang waktu istirahat setelah menikmati libur Tahun Baru Islam. Bagi yang berencana mengambil cuti, segera ajukan permohonan kepada atasan atau pihak terkait agar rencana liburan berjalan lancar.

Sumber: news.detik.com