Politik & Hukum 09 Jun 2025, 23:54

Apakah 10 Juni 2025 Termasuk Hari Libur Nasional? Simak Ketentuannya

Apakah 10 Juni 2025 Termasuk Hari Libur Nasional? Simak Ketentuannya Jakarta, Liputan6.com - Masyarakat Indonesia kerap bertanya-tanya mengenai status hari libur nasional, terutama menjelang tanggal-t...

Apakah 10 Juni 2025 Termasuk Hari Libur Nasional? Simak Ketentuannya

Jakarta, Liputan6.com - Masyarakat Indonesia kerap bertanya-tanya mengenai status hari libur nasional, terutama menjelang tanggal-tanggal penting. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai tanggal 10 Juni 2025: apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional?

Pemerintah Indonesia secara rutin menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau merencanakan liburan. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lantas, bagaimana dengan tanggal 10 Juni 2025?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal 10 Juni 2025 bukanlah hari libur nasional. Selain itu, tanggal tersebut juga tidak termasuk dalam rangkaian libur Iduladha 1446 Hijriah. Keputusan ini memberikan kejelasan bagi masyarakat yang mungkin berencana untuk melakukan aktivitas tertentu pada tanggal tersebut.

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025

Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:

  • 1 Januari, Rabu: Tahun Baru Masehi
  • 27 Januari, Senin: Isra Mi'raj
  • 29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret, Sabtu: Hari Suci Nyepi
  • 31 Maret, Senin: Hari Raya Idulfitri
  • 1 April, Selasa: Hari Raya Idulfitri
  • 18 April, Jumat: Jumat Agung
  • 20 April, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei, Kamis: Hari Buruh
  • 12 Mei, Senin: Hari Waisak
  • 29 Mei, Kamis: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni, Minggu: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni, Jumat: Hari Raya Iduladha
  • 27 Juni, Jumat: Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus, Minggu: Hari Kemerdekaan Indonesia
  • 5 September, Jumat: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember, Kamis: Hari Natal

Daftar Lengkap Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang biasanya berdekatan dengan hari libur utama. Berikut adalah daftar cuti bersama untuk tahun 2025:

  • 28 Januari, Selasa: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret, Jumat: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2 April, Rabu: Idulfitri 1446 Hijriah
  • 3 April, Kamis: Idulfitri 1446 Hijriah
  • 4 April, Jumat: Idulfitri 1446 Hijriah
  • 7 April, Senin: Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei, Selasa: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei, Jumat: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni, Senin: Iduladha 1446 Hijriah
  • 26 Desember, Jumat: Kelahiran Yesus Kristus

Implikasi dan Manfaat Informasi Hari Libur

Dengan mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik. Misalnya, merencanakan liburan keluarga, mengatur jadwal kerja, atau mempersiapkan acara-acara penting lainnya.

Kalender libur 2025 mencatat sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun. Khususnya di bulan Mei, terdapat tiga periode long weekend yang berdekatan, memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan menikmati waktu luang.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya hari libur, diharapkan masyarakat dapat kembali segar dan produktif setelah beristirahat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Informasi ini dapat diakses melalui berbagai sumber, seperti media massa, situs web resmi pemerintah, atau pengumuman resmi dari instansi terkait. Dengan informasi yang akurat, masyarakat dapat merencanakan kegiatan dengan lebih efektif dan memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya.

Sumber: liputan6.com