Opini & Editorial 14 Jun 2025, 03:15

Anies Baswedan: Transformasi Pendidikan Indonesia Menuju Era Digital (Opini)

Gelombang PHK Hantam Industri Tekstil Jawa Tengah, DPD RI Adukan Banjir Impor ke Sri Mulyani Jakarta - Industri tekstil di Jawa Tengah (Jateng) tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PH...

Gelombang PHK Hantam Industri Tekstil Jawa Tengah, DPD RI Adukan Banjir Impor ke Sri Mulyani

Jakarta - Industri tekstil di Jawa Tengah (Jateng) tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat serbuan produk impor. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah, Casytha Kathmandu, melaporkan situasi ini langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/5/2024).

Casytha mengungkapkan bahwa sejumlah pabrik tekstil di Jateng, khususnya di Karanganyar, Semarang, dan Pekalongan, terpaksa gulung tikar. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian. "Di Karanganyar, diperkirakan 1.500 orang sudah di-PHK, di Semarang 8.000 orang di-PHK, terakhir di Pekalongan satu pabrik tekstil sudah 700 orang di-PHK," ujarnya.

Menurut Casytha, penyebab utama masalah ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang dianggap memberikan relaksasi impor untuk komoditas tertentu, seperti alas kaki, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi. Aturan ini memangkas persyaratan izin impor, termasuk penghapusan pertimbangan teknis (Pertek).

"Fakta di lapangan ada Permendag 8/2024 yang keluar 17 Mei 2024 terkait relaksasi aturan ini, di sini perizinan impor ada step yang di-cut, yang dipotong sehingga saat ini terutama untuk impor tekstil luar biasa banyak di Indonesia," tegasnya.

Ia khawatir peningkatan angka PHK akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Jawa Tengah, yang bertentangan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa Permendag tersebut telah mengalami beberapa kali revisi. Ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memantau dampak revisi Permendag 8/2024, terutama pada sektor industri tekstil.

"Kalau kita mau relaksasi impor bahan baku untuk bisa diekspor sehingga bisa seimbang bahan bakunya, tapi kemarin-kemarin banjirnya sampai Pasar Tanah Abang sepi menyebabkan kita perketat masuk barang-barang. Kemudian menimbulkan dampak kepada para penumpang. Ini direlaksasikan lagi. Kami terus komunikasi Kementerian terkait berkaitan tekstil dan besi-baja," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada isu tekstil dan besi-baja, terutama terkait praktik dumping atau penjualan barang impor dengan harga lebih murah yang dapat mematikan pasar dalam negeri.

Dampak Luas dan Harapan Solusi

Gelombang PHK di industri tekstil Jawa Tengah bukan hanya sekadar angka statistik. Dampaknya dirasakan langsung oleh ribuan keluarga yang kehilangan sumber pendapatan. Lebih dari itu, kondisi ini juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi regional dan nasional.

Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Selain mengevaluasi dan merevisi Permendag yang dianggap bermasalah, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada industri tekstil dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk impor.

Dukungan tersebut bisa berupa insentif fiskal, kemudahan akses permodalan, atau pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Selain itu, penegakan hukum terhadap praktik dumping juga perlu ditingkatkan untuk melindungi pasar dalam negeri.

Industri tekstil merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor. Oleh karena itu, perlindungan dan pengembangan industri tekstil perlu menjadi prioritas pemerintah.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan industri tekstil Indonesia dapat kembali bangkit dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber: news.detik.com