Alasan Pemerintah Tetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia
Pemerintah Tetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, Apresiasi untuk Profesi di Balik Layar Pendidikan Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sec...
Pemerintah Tetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, Apresiasi untuk Profesi di Balik Layar Pendidikan
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap profesi pustakawan yang selama ini berperan penting di balik layar dunia pendidikan.
Penetapan Hari Pustakawan Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 1 hingga 4 November 2022. Dalam kongres tersebut, para pustakawan dari seluruh Indonesia menyuarakan pentingnya penguatan peran pustakawan dalam ekosistem pendidikan nasional.
Gayung bersambut, pemerintah merespons aspirasi tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tertanggal 25 Juni 2025. Keputusan ini menandai pengakuan resmi pemerintah terhadap peran vital pustakawan dalam mencerdaskan bangsa.
Dalam keterangan resminya pada Senin (7/7/2025), Kemendikdasmen menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bentuk “pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di seluruh Tanah Air mengingat peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan, penguatan kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa.”
Hari Pustakawan Indonesia diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan budaya literasi. Selain itu, peringatan ini diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi para pustakawan untuk terus mengembangkan profesionalisme dan menjawab tantangan zaman dalam pengelolaan informasi dan pembelajaran sepanjang hayat.
Meskipun belum ditetapkan sebagai hari libur nasional, Kemendikdasmen menegaskan bahwa tanggal 7 Juli akan menjadi “momentum reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.”
Kemendikdasmen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintah, komunitas pendidikan, pegiat literasi, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memperkuat ekosistem literasi nasional. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang gemar membaca dan memiliki kemampuan literasi yang tinggi.
“Momen ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen.
Penetapan Hari Pustakawan Indonesia ini menjadi angin segar bagi para pustakawan di seluruh Indonesia. Pengakuan dari pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat para pustakawan untuk terus berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan dan literasi di Indonesia.
Pustakawan memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan akses informasi yang berkualitas dan relevan bagi masyarakat. Selain itu, pustakawan juga berperan dalam mengembangkan kemampuan literasi informasi masyarakat, sehingga masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang benar dan bermanfaat.
Dengan adanya Hari Pustakawan Indonesia, diharapkan peran pustakawan semakin dihargai dan diakui oleh masyarakat. Selain itu, diharapkan pula semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk menjadi pustakawan, sehingga profesi ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa.
Pemerintah berharap, peringatan Hari Pustakawan Indonesia setiap tahunnya dapat menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perpustakaan dan budaya literasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan masyarakat yang literat, Indonesia akan mampu bersaing di era global dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
Sumber: beritasatu.com