Alasan Jokowi Tetapkan 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Ini Alasannya Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional melalui Keputusan Pres...
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Ini Alasannya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 yang ditandatanganinya pada tanggal yang sama. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong penumbuhkembangan kewirausahaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berwirausaha di Indonesia.
Penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini dilatarbelakangi oleh peran strategis kewirausahaan dalam menciptakan lapangan kerja, menyerap tenaga kerja, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan produktivitas nasional. Pemerintah memandang perlu adanya momentum khusus untuk memacu semangat berwirausaha di kalangan masyarakat.
"Bahwa guna mendorong penumbuhkembangan kewirausahaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwirausaha, Pemerintah menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional," bunyi pertimbangan dalam Keppres tersebut.
Meskipun ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, Hari Kewirausahaan Nasional bukanlah hari libur. Hal ini ditegaskan dalam Keppres yang sama. "Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur," demikian bunyi beleid tersebut.
Pengumuman mengenai penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menghadiri Perayaan HUT ke-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024). Jokowi menyebut penetapan ini sebagai kado ulang tahun bagi HIPMI.
"Sebagai kado ulang tahun sudah disampaikan saya tanda tangan Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres," ungkap Jokowi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa usulan penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini telah diajukan oleh para pendiri dan Ketua Umum HIPMI saat melakukan kunjungan ke Istana Negara.
"Sesuai dengan yang diajukan dan dari pendiri-pendiri dan Ketua Umum HIPMI waktu kunjungan ke Istana dalam bentuk Keppres," kata Jokowi.
Manfaat dan Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap dengan adanya Hari Kewirausahaan Nasional, semangat inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, akan semakin meningkat. Kewirausahaan dipandang sebagai salah satu solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi, seperti pengangguran dan kesenjangan pendapatan.
Selain itu, pemerintah juga berharap Hari Kewirausahaan Nasional dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kewirausahaan melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan dukungan permodalan.
Tanggapan dari Kalangan Pengusaha
Penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha, termasuk HIPMI. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menyatakan bahwa penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas peran penting pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden atas penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini. Ini adalah momentum bagi kami untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Akbar.
Tantangan dan Upaya Peningkatan Kewirausahaan
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan kewirausahaan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan akses permodalan, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, serta regulasi yang belum sepenuhnya mendukung.
Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut melalui berbagai kebijakan dan program, seperti penyediaan kredit usaha rakyat (KUR), pelatihan kewirausahaan, dan penyederhanaan perizinan usaha.
Dengan adanya Hari Kewirausahaan Nasional, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk menjadi pengusaha dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Kesimpulan
Penetapan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kewirausahaan. Diharapkan, momentum ini dapat membangkitkan semangat berwirausaha di kalangan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan bangsa. Dengan dukungan dari seluruh pihak, kewirausahaan di Indonesia diharapkan dapat semakin maju dan berdaya saing di tingkat global.
Sumber: finance.detik.com