Foto & Video 09 Jun 2025, 22:44

Aksi Damai Buruh Tolak RUU Kontroversial: Galeri Foto dan Video Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kontroversial JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta,...

Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kontroversial

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Senin (9/Juni 2025). Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang dianggap merugikan hak-hak pekerja.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan tertib dan damai. Para buruh membawa spanduk dan bendera serikat pekerja, serta menyampaikan orasi yang berisi tuntutan kepada pemerintah dan DPR untuk membatalkan RUU tersebut.

"Kami menolak RUU ini karena isinya jelas-jelas merugikan kaum buruh. Hak-hak kami sebagai pekerja akan semakin tergerus jika RUU ini disahkan," ujar [Nama Perwakilan Buruh], salah satu koordinator aksi.

Dalam aksinya, para buruh juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain, di antaranya peningkatan upah minimum, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta jaminan sosial yang lebih baik.

Aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meskipun demikian, tidak ada laporan mengenai bentrokan atau tindakan anarkis selama aksi berlangsung.

KPU Diminta Menunggu Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Partai Politik

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi dilema terkait dualisme kepengurusan partai politik menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2015. KPU diminta untuk menunggu putusan akhir pengadilan sebelum menentukan kepengurusan partai politik (parpol) mana yang berhak mengikuti pilkada.

Menurut Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti, kekuatan KPU berada pada legitimasi negara sehingga dalam memutus kepengurusan mana yang berhak untuk ikut pilkada harus mengacu pada ketetapan hukum akhir.

”Kalau putusan pengadilan sudah keluar, namun Menkumham belum mengeluarkan SK baru, maka KPU harus menggunakan keputusan pengadilan. Bagaimanapun, dalam hukum tata negara yang tertinggi adalah putusan pengadilan,” kata Bivitri di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Senada dengan Bivitri, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, juga berpendapat bahwa KPU tidak boleh mencampuri urusan internal partai politik. Namun, kewenangan KPU dalam memutus mana yang berhak ikut dalam pilkada akan tiba saat pendaftaran calon mulai dibuka.

”Nanti dilihat apakah keputusan SK (Kemenkumham) yang berlaku, atau keputusan pengadilan yang berlaku,” kata Zainal.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPU saat itu, Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah meminta pendapat pimpinan MA mengenai upaya percepatan proses hukum itu. Namun, pimpinan MA menyatakan tidak akan mengeluarkan kebijakan apapun termasuk kemungkinan mempersingkat masa sidang.

Kesiapan Anggaran Pilkada di Sejumlah Daerah Diragukan

Selain masalah sengketa partai politik, kesiapan anggaran sejumlah daerah untuk menggelar pilkada Desember 2015 juga masih diragukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sedikitnya 127 daerah yang kekurangan dana.

”Bawaslu sudah melakukan penelusuran selama masa persiapan pelaksanaan pilkada ini. Dari 183 daerah yang kami telusuri, ada 127 daerah di antaranya yang tidak mempunyai cukup anggaran, dan bahkan ada yang sama sekali tidak ada dana untuk pilkada,” kata anggota Bawaslu Nasrullah di Jakarta.

Aksi Damai Buruh Berakhir dengan Damai

Aksi damai ribuan buruh di depan Gedung DPR RI berakhir pada sore hari dengan tertib dan damai. Perwakilan buruh berharap aspirasi mereka dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR.

"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika RUU kontroversial ini tetap dipaksakan untuk disahkan. Kami akan berjuang sampai hak-hak kami sebagai pekerja terpenuhi," tegas [Nama Perwakilan Buruh].

Sumber: nasional.sindonews.com