7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia
7 Juli Resmi Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia Jakarta - Kabar gembira bagi dunia kepustakawanan Indonesia! Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indones...
7 Juli Resmi Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia
Jakarta - Kabar gembira bagi dunia kepustakawanan Indonesia! Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Nomor 81/M/2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan dan apresiasi atas peran vital para pustakawan dalam memajukan pendidikan dan literasi di tanah air.
Kementerian Dikdasmen dalam pernyataan persnya menjelaskan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan literasi. Selain itu, momentum ini juga menjadi ajang untuk mengapresiasi kontribusi para pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi. Diharapkan, penetapan ini dapat mendorong profesionalisme pustakawan dalam menunjang pembelajaran sepanjang hayat.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menyambut baik penetapan ini. Menurutnya, Hari Pustakawan Indonesia merupakan apresiasi terhadap peran strategis pustakawan dalam pembangunan literasi masyarakat, memperkuat budaya baca, memperluas akses informasi, dan mendorong transformasi digital perpustakaan.
"Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi," ujar E. Aminudin Aziz, Senin (7/7/2025).
Di era disrupsi teknologi, peran pustakawan menjadi semakin krusial. Arus informasi yang deras di ruang digital seringkali membuat masyarakat kesulitan memilah informasi yang benar dan menyesatkan. Di sinilah pustakawan hadir sebagai kurator informasi, penjamin akses sumber tepercaya, serta pendidik literasi informasi dan digital.
"Pustakawan saat ini harus mampu melampaui batasan tradisional. Mereka harus melek teknologi, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman," imbuh Kepala Perpusnas.
E. Aminudin Aziz juga menekankan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras dan dedikasi para pustakawan, baik di kota maupun di pelosok negeri. "Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi agen perubahan, inovator, dan penggerak literasi bangsa," tegasnya.
Ia menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan nyata bagi penguatan profesi pustakawan dan pengembangan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan inklusi sosial.
Pemilihan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia bukan tanpa alasan. Tanggal ini memiliki nilai sejarah yang mendalam bagi dunia kepustakawanan Indonesia. Pada tanggal 5—7 Juli 1973, diselenggarakan kongres pustakawan pertama di Ciawi, Bogor. Pada kongres tersebut, tepat pada tanggal 7 Juli 1973, disepakati pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Pengajuan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia merupakan inisiatif bersama antara Perpusnas dan IPI.
Ketua Umum IPI, T. Syamsul Bahri, mengajak seluruh pustakawan untuk semakin percaya diri dalam menjalankan perannya. Menurutnya, pustakawan tidak hanya berperan di ruang baca, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kritis, inovatif, dan proaktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Hari ini bukan hanya milik pustakawan, tapi milik seluruh bangsa. Karena melalui pustakawan yang berintegritas dan berdaya, kita membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan beradab," ungkap T. Syamsul Bahri.
Ia juga menyerukan penguatan sinergi antara para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pustakawan serta memperluas akses terhadap literasi informasi di Indonesia.
Dengan ditetapkannya 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, diharapkan profesi pustakawan semakin dihargai dan diakui perannya dalam mencerdaskan bangsa. Momentum ini menjadi penyemangat bagi para pustakawan untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan literasi di Indonesia.
Sumber: liputan6.com