1 Juli 2025, Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Sejarah dan Polri
1 Juli 2025, Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Menelusuri Sejarah dan Peran Polri Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 1 Juli, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara....
1 Juli 2025, Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Menelusuri Sejarah dan Peran Polri
Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 1 Juli, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara. Tahun 2025 menandai peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, yang jatuh pada hari Selasa, 1 Juli. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan sejarah panjang Polri dan perannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Indonesia. Lantas, apa makna Hari Bhayangkara? Siapa saja yang terlibat dalam sejarahnya? Bagaimana perjalanan Polri hingga menjadi institusi modern seperti saat ini?
Hari Bhayangkara diperingati sebagai hari lahirnya Polri, merujuk pada Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Penetapan ini menjadi dasar hukum peringatan Hari Bhayangkara setiap tahunnya.
Istilah "Bhayangkara" sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti tangguh, kuat, atau merujuk pada pasukan elite Kerajaan Majapahit yang bertugas menjaga keselamatan raja dan keamanan kerajaan. Sejarah Hari Bhayangkara berawal dari pembentukan pasukan pengaman khusus bernama Bhayangkara oleh Patih Gajah Mada.
Seiring perkembangan zaman, terutama pada era penjajahan Belanda, sistem keamanan mengalami modernisasi. Pemerintah kolonial membentuk satuan kepolisian dengan anggota yang direkrut dari penduduk pribumi melalui proses seleksi ketat. Kepolisian modern di Hindia Belanda mulai terbentuk sekitar tahun 1897 hingga 1920 dan menjadi cikal bakal institusi kepolisian nasional setelah kemerdekaan Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, struktur kepolisian kembali mengalami perubahan. Jepang mendirikan korps kepolisian yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa dan Madura (berpusat di Jakarta), Sumatera (Bukittinggi), wilayah timur Indonesia (Makassar), dan Kalimantan (Banjarmasin).
Setelah proklamasi kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk lembaga Kepolisian Negara pada 19 Agustus 1945. Pegawai pribumi yang sebelumnya bekerja di pemerintahan Jepang turut bergabung dalam pembentukan struktur kepolisian nasional.
R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo kemudian diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara pertama pada 29 September 1945. Saat itu, lembaga kepolisian masih bernama Djawatan Kepolisian Negara dan berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, meskipun tanggung jawab operasional dijalankan melalui Jaksa Agung.
Momen penting dalam sejarah kepolisian nasional terjadi pada 1 Juli 1946. Pemerintah menetapkan pembentukan Djawatan Kepolisian Negara melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Tanggal inilah yang kemudian diakui sebagai Hari Bhayangkara.
Sejak saat itu, Polri terus mengalami perkembangan dan pembaruan. Pada tahun 1969, Polri secara resmi ditetapkan sebagai institusi yang berdiri sendiri. Pembenahan terus dilakukan demi meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hari Bhayangkara bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polri untuk mengevaluasi kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Polri diharapkan terus berbenah diri, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan profesional dan humanis. Dengan begitu, Polri dapat semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Indonesia.
Sumber: antaranews.com